Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sumbar Lakukan Supervisi dan Monitoring
|
Padang, Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu 2024, Bawaslu Padang Pariaman menerima Supervisi dan Monitoring dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang dalam kesempatan Sumon dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Vifner beserta dengan staf sekretariat yakni Firmansyah dan Prima. (8/9/2023)
Pada kegiatan ini, VIfner menjelaskan beberapa pokok substansi dalam pelaksanaan penangan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait proses penanganan pelanggaran yang nantinya mungkin akan terjadi pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Vifner mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Padang Pariaman untuk terus mengkaji dan memahami aturan-aturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemilu, “kita harus paham betul baik itu tentang tahapan ataupun penanganan pelanggaran Pemilu, kita harus memahami semua regulasi yang ada. Jangan hanya Perbawaslu, kita juga harus memahami dan megkaji PKPU, Undang-undang dan juga peraturan terkait lainnya”, jelas Vifner. (Humas)