Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran Kode Etik, Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi

Antisipasi Pelanggaran Kode Etik, Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi

Pauah Kamba, Rabu (8/3/2023). Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Peraturan Perundang-undangan lainnya bersama Ketua, Koordinator Divisi PPPS serta Staf PPPS Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini diadakan di Hotel Buana Lestari, Batang Anai dengan menghadirkan narasumber Muhammad Fauzan Azim, S.HI., MH dari kalangan akademisi. 

Rapat koordinasi ini dimulai dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hukum Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Ali Gusniar. Dalam sambutannya Ali Gusniar menekankan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk diadakan, sebab pelanggaran etik merupakan suatu yang sangat riskan terhadap penyelenggara pemilu. Berdasarkan hal tersebut tujuan diadakannya rapat koordinasi ini yakninya untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran kode etik serta Peningkatan kemampuan penyelenggara dalam hal penanganan pelanggaran kode etik.

Hal serupa turut ditekankan oleh Anton Ishaq yang memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, ketua bawaslu padang pariaman tersebut menjelaskan bahwa sangat besar kemungkinan pelanggaran kode etik ini mengait penyelenggara pemilu, oleh sebab itu perlu bagi penyelenggara pemilu untuk memperhatikan setiap perbuatannya agar sesuai dengan sumpah/janji sebagai penyelenggara dan bergerak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.