Akuntabilitas Pengelolaan BMN Ditingkatkan! Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Penguatan Penyusunan Laporan Wasdal
|
Padang Pariaman, 25 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2026 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/06/2026) dan diikuti oleh jajaran pengelola BMN dari seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat beserta staf yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara pada masing-masing satuan kerja. Pelaksanaan peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola pengelolaan aset negara melalui peningkatan pemahaman teknis terkait penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester I Tahun 2026.
Selain sebagai media pembinaan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh satuan kerja mampu menyusun laporan Wasdal secara tepat, lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Wasdal menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas pengelolaan BMN sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi terhadap aset negara yang berada di bawah pengelolaan setiap satuan kerja Bawaslu.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI menjelaskan secara rinci mekanisme penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara, mulai dari tahapan pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung, hingga proses penyampaian laporan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Peserta juga diberikan penjelasan mengenai jenis dokumen yang wajib diunggah, tata cara pengisian laporan pemantauan periodik, serta prosedur pelaksanaan penertiban BMN sebagai bagian dari pengawasan pengelolaan aset negara.
Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesesuaian antara kondisi fisik barang dengan data yang tercatat dalam sistem penatausahaan BMN. Keselarasan data tersebut dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga menegaskan bahwa kelengkapan dokumen pendukung serta ketepatan waktu penyampaian laporan menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu. Kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan tidak hanya mencerminkan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan penyusunan laporan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan Wasdal, termasuk terkait penggunaan aplikasi SIMAN, kelengkapan dokumen administrasi, hingga mekanisme pelaporan terhadap kondisi tertentu pada Barang Milik Negara. Narasumber memberikan penjelasan serta solusi atas berbagai permasalahan tersebut sehingga diharapkan mampu mempermudah proses penyusunan laporan pada masing-masing satuan kerja.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta diarahkan untuk segera menindaklanjuti hasil pembinaan dengan menyusun dan mengunggah Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester I Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, tertib administrasi, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara sebagai salah satu unsur pendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Pengelolaan BMN yang baik tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi, tetapi juga mendukung efektivitas pelaksanaan program, efisiensi penggunaan sumber daya, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara yang tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya kelembagaan Bawaslu yang profesional, modern, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dalam mendukung pengawasan demokrasi di Indonesia.
penulis dan foto : humas