"13 Calon Panwaslu Kecamatan Hari Pertama Tidak Ikut CAT"
|
Dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, jumlah peserta Panwaslu Kecamatan yang mendaftar dan lolos verifikasi administrasi sebanyak 343 orang, dan 169 diantaranya dijadwalkan untuk mengikuti tes tertulis CAT pada hari ini 15 Oktober 2022 yang bertempat di Laboratorium SMA N 1 Lubuk Alung. Sedangkan 174 orang lainnya dijadwalkan untuk mengikuti tes pada hari Minggu 16 Oktober 2022.
Terdapat 13 peserta calon Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman tidak mengikuti seleksi tes CAT, sabtu (15/10/2022). Jadi, tes CAT yang berlangsung di SMAN 1 Lubuk Alung pada tanggal 15 Oktober ini hanya diikuti oleh 156 orang.
“Hasil tes CAT hari ini akan diumumkan pada Senin (17/10/2022).” Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Anton Ishaq saat ditemui di SMAN 1 Lubuk Alung, Sabtu (15/10/2022).
Anton Ishaq mengatakan, server tes tulis CAT berada di naungan Bawaslu Provinsi, namun tetap di monitoring oleh Bawaslu RI. Hasil dari tes CAT ini nantinya akan diserahkan kembali Ke Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman
“Jadi dalam tes ini, sistem perengkingannya tidak menggunakan passing grade, tetapi peserta yang berhak maju ke tahap tes wawancara adalah peserta dengan nilai tertinggi 1 sampai 6. Nama-nama tersebut akan di plenokan untuk diumumkan hari Senin.” Ujar Anton Ishaq
Tes tulis ini, selain untuk menentukan siapa saja yang berhak untuk ikut tes wawancara tetapi juga dipergunakan sebagai bahan pertimbangan apabila nantinya ada peserta yang rekapitulasi hasil tes tertulis dan wawancara jumlahnya sama.
Setelah pengumuman hasil tes tertulis, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara dalam rentang waktu 18 – 22 Oktober 2022, yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam tahapan seleksi ini, Anton Ishaq meminta agar masyarakat Padang Pariaman untuk sama-sama ikut mengawasi agar penyelenggara ad hoc yang terbentuk benar-benar berkompeten dan independen.
“Kami harap agar masyarakat juga dapat melaporkan pada kami, jika terdapat salah satu peserta yang berafiliasi dengan Partai Politik dan sejenisnya.” Tegas Anton Ishaq.