Hadiri Rapat KPU di IKK, Rudi Herman; SK Partai bukan hanya untuk KPU
|
Pauah Kamba, Senin 18/10/12. Komisioner Bawaslu Padang Pariaman hadiri Rapat Koordinasi, Sosialisasi, Bimbingan Teknis, Penyuluhan, Publikasi dan Pendidikan Pemilih untuk persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Padang Padang Pariaman di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman, di Parit Malintang.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Kakanmenag Kabupaten Padang Pariaman, Kesbangpol Kabupaten Padang Pariaman, Polres Padang Pariaman, Partai Politik serta stakeholder lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman pada pembukaan kegiatan rapat tersebut mengatakan, ada pertanyaan yang masih ditanyakan sampai saat ini, yaitu apakah pemilihan besok masih dilakukan dengan cara manual atau dilakukan dengan cara digital, disini saya mengatakan pemilu untuk tahun 2024 masih dilakukan dengan cara manual, seperti penghitungan masih dilakukan di TPS sampai tingkatan yang lebih tinggi dengan menggunakan dokumen manual, mengenai aplikasi seperti situng hanya untuk proses publikasi saja dan transparansi untuk Publik. sedangkan yang menjadi pedoman dalam penetapan hasil pemilu/pemilihan adalah penghitungan secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum sesuai tingkatan.
Ory Sativa Sa'ban menambahkan, sampai hari ini belum ada penetapan dari anggota DPR RI untuk hari pencoblosan pilkada mauapun pileg tahun 2024, mengenai pendaftaran porpol untuk tahun 2024 ada beberapa perubahan kebijakan yang terjadi, salah satunya adanya tahapan persiapan pendaftaran parpol untuk tahun 2024, pengisian data Parpol melalui Aplikasi sipol pada saat pendaftaran yang disampaikan hanya dokumen rekap saja tidak menyampaikan data yang berbentuk hard copy, tujuan dari semua perubahan itu sesuai dengan kebijakan KPU yaitu mudah, murah, cepat, transparant, dan akuntabel.
Sejalan dengan hal tersebut Rudi Herman selaku Komisioner Bawaslu Padang Pariaman Divisi Pengawasan Humas dan Hubal mengatakan, SK Partai yang disampaikan oleh Porpol ke KPU Kabupaten Padang Pariaman, agar juga disampaikan ke Bawaslu Padang Pariaman, hal ini sangat penting buat kami untuk mempertajam pengawasan kami dalam pelaksanaan tahapan Pemilu/Pemilihan.
Kegiatan ini ditutup dengan pengalungan selempang duta demokrasi ke pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah ditunjuk oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman, dimana nanti kedepannya mereka sebagai perpanjangan tangan KPU Padang Pariaman dalam melakukan sosialisasi berbagai hal terkait pelaksanaan pemilu/pemilihan di Kabupaten Padang Pariaman. (Humas)