Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja sebagai berikut, unduh disini
Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) akan diselenggarakan pada tanggal 27, bulan April, tahun 2024, pukul 15.00 Wib s.d selesai bertempat di kantor Bawaslu Padang Pariaman.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Jalan Lintas Pariaman – Lubuk Alung Korong Rimbo Dulang-dulang Nagari Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris Telp: 0811-6612-343. Formulir tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu kecamatan dapat diunduh disini