Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Existing Panwascam se-Kabupaten Padang Pariaman

Proses Penerimaan dan Verifikasi Berkas Peserta Existing

Padangpariaman, Padek—Pendaftaran peserta existing Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Padangpariaman sudah dimulai pada Selasa (23/4). Hingga kemarin, baru 5 orang yang mendaftarkan diri dalam rekrutmen tersebut.

“Padangpariaman ini memiliki 17 kecamatan. Masing-masing kecamatan memiliki 3 Anggota Panwascam. Artinya, jika ditotal ada 51 Anggota Panwascam di Padangpariaman,” ujar Ketua Ba-

waslu Padangpariaman, Azwar Mardin, kemarin. Azwar menjelaskan bahwa pendaftaran peserta existing itu dilakukan secara serentak se-Indonesia, berdasarkan Keputusan Bawaslu RI. “Peserta existing seperti mendaftar awal. Mereka menyerahkan dokumen persyaratan, lalU diverifikasi,” imbahnya.

Setelah berkas terverifikasi, lanjutnya, peserta existing bakal menjalani evaluasi kinerja selama di Panwascam. “Untuk pendaftaran peserta existing ini kan sejak 23-27 April 2024. Sedangkan evaluasi kinerjanya dilakukan pada 26-27 April-nya,” jelas Azwar Mardin.

Usai tahapan pendaftaran itu, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Bawaslu Sumbar terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing. Tahapan ini bakal berlangsung da-

lam kurun waktu 28-30 April.

“Setelah konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Sumbar, barulah dilakukan penetapan dan pengu-

muman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat pada 1-2 Mei,” ucapnya.

Ia berharap melalui rekrutmen existing, menurutnya dapat dilihat kesungguhan peserta yang sudah

berpengalaman di Panwascam tersebut. Sehingga, dari hasil seleksinya yang disertai evaluasi itu kerja itu, benar-benar dihasilkan Anggota Panwaslu Kecamatan yang siap bekerja lebih baik di

Pilkada 2024. 

“Bawaslu tentunya bertekad untuk terus lebih baik sebagai lembaga pengawal demokrasi yang

mempunyai integritas. Bersama masyarakat Padangpariaman kita bertekad mengawal agar pemimpin daerah hasil pilkada sesuai keinginan masyarakat Padangpariaman,” tegasnya.

Kesempatan Anggota Baru Nah, untuk Anggota Panwascam baru di Padangpariaman, baru bisa dipastikan setelah diumumkannya hasil penerimaan peserta existing. Apabila terdapat kuota Panwascam di Padangpariaman yang tidak terisi akibat peserta existing tidak memenuhi syarat, maka dilakukan rekutmen anggota baru di Panwascam tersebut.Proses itu dalam petunjuk teknisnya dimulai pada 3 Mei mendatang

Ini tentunya menjadi kesem patan emas bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Panwaslu

Kecamatan yang kekurangan anggota tersebut,” ucapnya. Memang, rekrutmen peserta baru waktunya sedikit lebih panjang dibandingkan peserta existing. Yakni dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 3-4 Mei, penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas pada 5-7 Mei, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran pada 8 Mei, dan penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas pada 9-11 Mei.

Selanjutnya pengumuman hasil penelitian berkas administrasi pada 12 Mei, tanggapan dan ma-

sukan dari masyarakat pada 12-17 Mei, tes tertulis pada 13-14 Mendatang. Rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh Bawaslu Provinsi pada 15 Mei, rapat pleno penentuan lulus tes tertulis pada 16 Mei, dan pengumuman tes tertulis pada 17 Mei.

Berikutnya pelaksanaan tes wawancara 18-20 Mei, rekapitulasi penilaian hasil wawancara 21 Mei, pleno penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 22 Mei, dan barulah pengumuman Panwaslu Kecamatan terpilih pada 23 Mei.

“Saran kami, bagi masyarakat yang berminat mengikuti penerimaan peserta baru, persiapkan diri dari sekarang. Sebab, kuota peserta baru yang bergantung dari hasil seleksi existing, tentunya tidak terlalu banyak. Artinya, persaingan pun akan sangat sengit,” tukasnya.

sumber : padang ekspres , edisi 25 April 2024